E-Faktur di Accurate online untuk Kebutuhan Perpajakan Usaha Anda . Salah satu obyek pajak yang dapat memberikan masukan yang besar bagi pembangunan adalah dari para pengusaha. Dengan e-faktur di accurate online memudahkan dalam pelaporan pajak usaha Anda
Melakukan pelaporan pada setiap penjualan adalah suatu keharusan yang diatur dalam undang undang perpajakan. Disisi lain, pembukuan dan perpajakan adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan dalam bisnis. Proses pembukuan yang benar adalah dasar dari pelaporan pajak untuk usaha Anda.
Baca Juga: Cara berlangganan Accurate Online
E-Faktur di Accurate Online untuk Kebutuhan Perpajakan Usaha Anda
Saat Anda masih melakukan penginputan secara manual tentunya akan memakan waktu dan membuat perkembangan bisnis anda menjadi tersendat. Penggunaan teknologi dalam transaksi perpajakan dan pembukuan secara elektronik diyakini memberikan banyak dampak positif bagi PKP, terutama dalam hal kecepatan, pengelolaan data dan kemudahan mencatat atau melaporkan transaksi.
Baca juga: Accurate offline
Kabar baiknya, saat ini Anda bisa menggunakan fitur e-Faktur di Accurate Online yang bisa menjadi solusi menyeluruh untuk pengelolaan faktur perpajakan bisnis Anda.
Penggunaan teknologi dalam transaksi perpajakan dan pembukuan secara elektronik diyakini memberikan banyak dampak positif bagi PKP, terutama dalam hal kecepatan, pengelolaan data dan kemudahan mencatat atau melaporkan transaksi.
Baca Juga: Harga Accurate online
Berikut beberapa manfaat E-faktur
Segi Kepraktisan dan Kenyamanan
- Tidak Perlu Printout
Oleh karena e-Faktur berbentuk elektronik, maka tidak ada kewajiban untuk mencetaknya dalam bentuk kertas. Meski demikian, apabila pihak penjual atau pembeli masih memerlukan versi cetaknya, e-Faktur tetap dapat dicetak sesuai kebutuhan yang ada
Baca Juga: Harga Accurate Offline
2. Tanda Tangan Elektronik
Berdasarkan PP No 82 Tahun 2012, tanda tangan elektronik adalah tanda tangan yang terdiri atas informasi elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan informasi elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi.
Dengan tanda tangan elektronik, pejabat/pegawai yang ditunjuk oleh PKP tidak diwajibkan lagi untuk memberikan tanda tangan basah sehingga akan menghemat waktu PKP. Tanda tangan elektronik ini berbentuk QR Code, Meski demikian, apabila konsumen (lawan transaksi) masih menginginkan cetakan e-Faktur dengan tanda tangan basah, DJP tetap memperbolehkannya. dan masih banyak lagi yang lainya.
Baca Juga: Harga Software Accurate
Mengenal Fitur e-Faktur di Accurate Online
Pembukuan dan perpajakan adalah dua hal yang tidak dipisahkan. Accurate Online sebagai salah satu pionir software akuntansi di Indonesia sekaligus penyedia jasa aplikasi perpajakan atau PJAP, selalu berupaya menghadirkan solusi untuk kemudahan bisnis, salah satunya dengan menghadirkan fitur e-Faktur guna kemudahan perpajakan bisnis Anda, Fitur e-Faktur, e-Filing dan e-Billing di Accurate Online ini merupakan bagian dari menu smartlink tax yang bisa Anda dapatkan setelah memasangnya melalui fitur marketplace pada Accurate Online.
selain itu Accurate Online memiliki fitur e-faktur yang dimana nantinya akan memudahkan Anda dalam membuat Faktur Pajak dan juga menghitung pajak pertambahan nilai (PPN) serta melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPN
hingga sampai dengan mendapatkan nilai PPN kurang bayar, dan juga pengelolaan pembukuan dalam satu aplikasi, dengan kemudahan yang diberikan Accurate Online diharapkan akan memudahkan dalam pelaporan pajak pengguna Accurate.
Related Posts:
- Cara membuat database Accurate
- Harga Accurate Online
- Aplikasi pembukuan bagi start up
- Aplikasi Accurate
- Program Accurate
- Software akuntansi UKM
- Harga Accurate Offline
- Software Accurate
- Cara aktivasi Accurate..
- Accurate Offline
Leave A Comment