Pemerintah Kota Jakarta Barat meminta seluruh perusahaan di wilayah tersebut untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk. Kebijakan ini dilakukan untuk menjamin keamanan karyawan yang bekerja di perusahaan. Sumber: Kompas.com.
“Perusahaan harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi tapi ini kita masih dalam masa sosialisasi agar bisa pakai aplikasi tersebut,” kata Kepala Seksi Pengawasan Suku Dinas Tenaga Kerja, Energi dan Transmigrasi Jakarta Barat Tri Yuni Wanto kepada wartawan Senin (13/9/2021)
Baca Juga: Login Accurate Online
Namun, kebijakan ini, kata Tri, masih dalam tahap sosialisasi sehingga tidak ada sanksi yang diberikan apabila perusahaan belum memberlakukan kebijakan ini.
Selain itu, perusahaan juga diwajibkan melaporkan status vaksinasi Covid-19 karyawan yang bekerja.
“Seandainya ada karyawan yang belum divaksin, apa alasannya, apakah ada komorbid atau ada alasan lain, nanti perusahaan harus mempunyai data dan dilaporkan ke kita,” jelas Tri. Kata Tri, jika ada karyawan yang belum menerima vaksin Covid-19 dengan alasan yang belum jelas, maka karyawan tersebut harus dipulangkan. “Dipulangkan supaya bisa segera vaksin Covid-19, kan sekarang vaksin gampang, (daftar) pakai JAKI bisa, sentra vaksin sudah dibentuk dimana-mana,” jelas Tri.
BACA JUGA:
Pemkot Jakbar Minta Seluruh Perusahaan Gunakan Aplikasi PeduliLindungi
- Accurate Online
- Cara berlanggan Accurate Online
- Harga Accurate online
- Cara beli Accurate
- Cara buat database Accurate Online
- Apliaksi Accurate Software
- Accurate Desktop
- Promo Accurate Online
Leave A Comment