Ketahui sistem pemungutan Pajak bagi UKM di Indonesia. Pajak adalah salah satu sumber penerimaan negara yang bersifat vital dalam kepentingan pembangunan negara. Sistem pemungutan pajak adalah mekanisme yang digunakan untuk menghitung jumlah pajak yang harus dibayarkan oleh wajib pajak kepada negara.

Dalam Undang-Undang No.10 tahun 1994 membahas tentang pemungutan pajak di Indonesia. Di dalamnya juga telah dibahas dan diatur segala sesuatu yang berkaitan dengan subjek dan objek pajak. Inti dari undang-undang ini adalah Indonesia dalam sistem pemungutan pajak, menerapkan asas domisili dan asas sumber sekaligus atau dalam satu waktu. Indonesia memberlakukan kedua asas ini sebagai aset penting bagi negara yang memungkinkan untuk penambahan devisa negara.

Baca Juga : Program Accurate

Sistem Pemungutan Pajak Bagi UKM di Indonesia

Sebagai warga negara yang baik, sudah sepatutnya kita taat membayar pajak. Bagi pelaku UKM, pajak tidak hanya tentang pajak penghasilan, namun juga ada pajak restoran, pajak pertambahan nilai, pajak ekspor impor, dan masih banyak lagi. Namun ternyata masih banyak yang belum memahami mengenai sistem pemungutan pajak UKM yang berlaku di Indonesia.

Konten :

1 Sistem Pemungutan Pajak di Indonesia

1.1 Self Assessment System

1.2 Official Assessment System

1.3 Withholding System

2 Software Akuntansi Bantu Pungutan Pajak Lebih Mudah

Baca Juga : Fitur Accurate 5

Sistem Pemungutan Pajak di Indonesia

Sistem pemungutan perpajakan dapat dikatakan sebagai metode pengelolaan utang pajak yang dibayarkan oleh yang wajib pajak agar dapat masuk kas negara.

Di Indonesia, berlaku tiga jenis sistem pemungutan pajak, yaitu:

  • Self Assessment System.
  • Official Assessment System.
  • Withholding Assessment System.

Supaya bisa membedakan ketiga sistem tersebut, berikut ini ulasan satu per satu pengertian masing-masing sistem pemungutan pajak tersebut.

Self Assessment System | Ketahui sistem pemungutan Pajak

Sistem ini merupakan pemungutan pajak yang membebankan penentuan besaran pajak yang perlu dibayarkan oleh wajib pajak yang bersangkutan.

Dengan kata lain, wajib pajak merupakan pihak yang memiliki peran aktif dalam menghitung, membayar, dan melaporkan besaran pajaknya ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Atau bisa juga melalui sistem administrasi online yang sudah dibuat oleh pemerintah.

Dalam sistem pemungutan pajak ini, pemerintah berperan sebagai pengawas dari para wajib pajak. Self assessment system diterapkan pada jenis pajak pusat. Contohnya adalah jenis pajak pertambahan nilai (PPn) atau pajak penghasilan (PPh). Sistem pemungutan pajak yang satu ini mulai diberlakukan di Indonesia  setelah masa reformasi pajak pada 1983 dan masih berlaku hingga saat ini.

Namun pada prakteknya, sistem ini tidak selamanya bagus karena terdapat juga konsekuensi dalam sistem pemungutan pajak ini. Hal ini karena wajib pajak memiliki wewenang menghitung sendiri besaran pajak terutang yang perlu dibayarkan, maka wajib pajak biasanya akan mengusahakan untuk menyetorkan pajak sekecil mungkin.

Untuk lebih mudah mengenali sistem pajak self assessment, berikut ini adalah ciri-ciri sistem pemungutan pajaknya:

Wajib pajak itu sendiri yang menentukan besaran pajak terutang.

Peran aktif wajib pajak dalam menuntaskan kewajiban pajaknya dimulai dari menghitung, membayar, hingga melaporkan pajak.

Pemerintah tidak perlu mengeluarkan surat ketetapan pajak. Kecuali  jika wajib pajak telat lapor, telat bayar pajak terutang, atau terdapat pajak yang seharusnya wajib pajak bayarkan namun tidak dibayarkan.

Baca Juga : Aplikasi Accurate

Official Assessment System

Official Assessment System adalah sistem pemungutan pajak yang membebankan wewenang untuk menentukan besarnya pajak terutang pada fiskus. Yang dimaksud dengan fiskus adalah aparat perpajakan sebagai pemungut pajak.

Dalam sistem pemungutan pajak ini, wajib pajak bersifat pasif dan pajak terutang baru ada setelah dikeluarkannya surat ketetapan pajak oleh fiskus. Sistem pemungutan ini bisa diterapkan dalam pelunasan Pajak Bumi Bangunan (PBB) atau jenis pajak daerah lainnya.

Dalam pembayaran PBB, KPP merupakan pihak yang mengeluarkan surat ketetapan pajak berisi besaran PBB terutang setiap tahunnya. Jadi, wajib pajak tidak perlu lagi menghitung pajak terutang melainkan cukup membayar PBB berdasarkan Surat Pembayaran Pajak Terutang (SPPT) yang dikeluarkan oleh KPP tempat objek pajak terdaftar.

Ciri-ciri sistem perpajakan Official Assessment:

Yang menghitung besarnya pajak terutang adalah petugas pajak.

Dalam perhitungan pajak, wajib pajak sifatnya pasif.

Pajak terutang ada setelah petugas pajak menghitung pajak yang terutang dan menerbitkan surat ketetapan pajak.

Pemerintah memiliki hak penuh dalam menentukan besarnya pajak yang wajib dibayarkan.

Baca JUga: Harga Accurate Online

Withholding System | Ketahui sistem pemungutan Pajak

Pada sistem pajak ini, besarnya pajak terutang dihitung oleh pihak ketiga yang bukan wajib pajak dan bukan juga aparat pajak/fiskus. Contoh pajak yang menggunakan withholding system adalah pemotongan penghasilan karyawan yang dilakukan oleh bendahara instansi terkait. Jadi, karyawan tidak perlu lagi pergi ke KPP untuk membayarkan pajak tersebut.

Jenis pajak yang menggunakan withholding system di Indonesia adalah PPh Pasal 21, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, PPh Final Pasal 4 ayat (2) dan PPN.

Anda sebagai pemilik usaha atau bisnis sebagai subjek Wajib Pajak (WP) tentunya berkewajiban untuk membayar pajak kepada negara. Namun, selain berkewajiban untuk membayar pajak, Anda juga memiliki kewajiban untuk melaporkan pajak yang sudah Anda bayar. Instrumen yang digunakan untuk pelaporan pajak usaha Anda adalah Surat Pemberitahuan atau biasa disingkat SPT.

Sebagai bukti atas pelunasan pajak dengan menggunakan sistem pajak ini biasanya berupa bukti potong atau bukti pungut. Dalam beberapa kasus tertentu, bisa juga menggunakan Surat Setoran Pajak (SSP). Bukti potongan tersebut nantinya akan dilampirkan bersama SPT Tahunan PPh/SPT Masa PPN dari wajib pajak yang bersangkutan.

Baca Juga : Panduan pembelian kode Aktivasi Accurate Online

Software Akuntansi Bantu Pungutan Pajak Lebih Mudah

Sebagai pelaku UKM tentunya Anda harus mengetahui dan memahami segala ketentuan perpajakan mulai dari jenis-jenis pajak hingga sistem pemungutan pajak. Hal ini akan semakin mempermudah Anda pada saat akan membayar pajak mengingat adanya beberapa beban pajak yang ditanggung.

Sebagai warga negara sekaligus wajib pajak yang baik, tentu Anda harus menaati peraturan perpajakan yang ada termasuk dengan membayar pajak. Jangan sampai lupa membayarkan pajak yang sudah menjadi tanggung jawab sebagai warga negara.

Setelah mengetahui mengenai sistem pajak di Indonesia, sebagai pengusaha, Anda juga harus mulai menghitung berapa pajak yang harus dikeluarkan perusahaan.

Pengelolaan akuntansi merupakan hal penting agar perusahaan Anda tidak mengalami kesulitan dalam menghitung pajak. Jika perusahaan Anda ingin memperoleh kemudahan dan akurasi dalam penghitungan pajak, maka Anda bisa menggunakan software akuntansi seperti Accurate

Software Accurate memiliki fitur yang langsung terintegrasi dengan aplikasi perhitungan perpajakan dari KlikPajak. Sekarang Anda bisa dapat dengan mudah membuat estimasi atau perencanaan pembayaran pajak. Accurate juga menyediakan berbagai fitur lain yang memudahkan dalam pengelolaan keuangan bisnis.

Jadikan bisnis lebih nyaman dengan Software Akuntansi kekinian Accurate Online. Dengan sistem cloudbase, Anda bisa memantau bisnis dimanapun dan kapanpun, bisa akses dari smartphone, iPhone dsb.  Percepat proses akuntansi secara online & real time dengan Software Accurate. Mudah digunakan, akses Online dari mana saja. Fitur Keuangan Lengkap, proses laporan otomatis dll.

Baca Juga : Panduan tambah saldo di Accurate Online

Lihat manfaat yang Anda Dapatkan di Accurate Online.

Berbagai keuntungan yang Anda dapatkan dengan menggunakan Accurate Online.

  • Pembukuan usaha bisa Anda Lakukan dengan mudah menggunakan aplikasi Accurate Online termasuk bekerja dari rumah.
  • Membuat Invoice dengan Mudah dan Cepat
  • Membuat Surat Jalan dengan Mudah
  • Tersedia Contoh Templete Invoice, PO, Surat Jalan, Jurnal Voucher, dan lain-lain
  • Transaksi Langsung Mengupdate Jurnal (Sehingga Anda tidak perlu mengetahui cara membuat jurnal akuntansi)
  • Transaksi Langsung Mengupdate Laporan Keuangan (Sehingga Anda tidak perlu membuat Laporan Keuangan setiap akhir bulan)
  • Akses antarcabang terintegrasi
  • Proses bisnis yang terintegrasi membuat laporan keuangan perusahaan Anda dapat dilihat secara real time sehingga sangat mudah dalam pengambilan keputusan bisnis.
  • Memantau inventori antarcabang
  • Anda dengan mudah memantau persediaan barang baik persediaan antargudang maupun persediaan antarcabang sehingga Anda bisa mengetahui kondisi perputaran persediaan.
  • Mengendalikan kewenangan setiap pengguna
  • Kewenangan akses setiap pengguna dapat diatur bahkan terdapat rekam jejak aktivitas sehingga risiko adanya penyalahgunaan data keuangan dapat dielakkan.
  • Mengelola Utang dan Piutang
  • Utang dan piutang dapat Anda kelola secara real time. Anda juga bisa mengetahui informasi utang dan piutang jatuh tempo menggunakan fasilitas pengingat (reminder) sehingga Anda dapat merencanakan keuangan dengan lebih baik.

Baca Juga : Panduan tambah user di Accurate Online

Selesaikan Pekerjaan dengan cepat dan tepat Dengan program Accurate Online

Dengan beragam Fitur yang ada di Accurate online, Anda dapat memaksimalkan kinerja Perusahaan Anda

LIHAT FITUR SELENGKAPNYA

Coba gratis Accurate 30 hari

Lihat Berbagai Jenis Laporan secara Instan Dengan aplikasi Accurate Online

Lebih dari 200 laporan keuangan dan oprasional dapat Anda Lihat secara Instan, Kapanpun Anda butuhkan, tanpa menunggu Karyawan Anda menyiapkan Laporan

Smart Link Internet Banking

Tarik data rekening koran dari internet banking dan lakukan rekonsiliasi bank dengan mudah dan cepat, khusus bagi Anda pengguna Bank DBS, Bank Mandiri, Bank BCA, dan Bank BRI.

Dukungan Perpajakan

Lakukan perhitungan pajak secara otomatis untuk PPN, PPh 23, PPh 4 ayat 2, PPh 15, PPh 21, dan PPh 22.

Dengan dukungan eFaktur, eSPT, serta pengiriman email eFaktur massal ke pelanggan, pekerjaan perpajakan Anda dapat dilakukan dengan mudah dan cepat.

Kerja tanpa batasan ruang

Selesaikan pekerjaan Anda dari mana saja untuk memberikan hasil kerja yang lebih efisien seperti membuat faktur penjualan dan pembelian, cek stok barang, hingga, persetujuan transaksi.

Percayakan tugas Anda kepada tim

Serahkan kegiatan Administrasi pada tim dan Anda dapat fokus mengembangkan bisnis. Dengan akses multi-user, Anda dapat membagi tugas kepada anggota tim sesuai dengan kebutuhan.

Lihat laporan keuangan setiap saat | Ketahui sistem pemungutan Pajak

Kini Anda tidak perlu menunggu hingga akhir bulan untuk mengetahui kondisi keuangan perusahaan. Lakukan analisa dan pengambilan keputusan lebih cepat untuk kemajuan bisnis Anda. Selain Accurate online yang berbasis cloud, tersedia juga Software Accurate 5 yang berbasis desktop yang lebih fleksibel. Dengan harga Accurate yang terjangkau akan menjadi solusi terbaik bagi pembukuan bisnis Anda.

Related Posts: 

  1. Manual Book Accurate 
  2. Harga software Accurate
  3. Cara beli Accurate 
  4. Coba Gratis Accurate Online 
  5. Harga Accurate Online 
  6. Cara berlangganan Accurate 
  7. Accurate Offline
  8. Harga Accurate 5 all varian 

Program Accurate, software accurate, aplikasi accurate, harga accurate online, accurate offline, Accurate Online