Menghitung upah lembur sesuai peraturan pemerintah. Banyak pekerja yang masih belum mengetahui secara detail mengenai perhitungan upah lembur. Terkadang pekerja hanya menerima saja upah lembur yang ditetapkan perusahaan atau kadang masih banyak yang tidak mendapat uang lembur.
Baca Juga: Accurate Online
Upah lembur adalah upah yang diterima pekerja atas pekerjaannya sesuai dengan jumlah waktu lembur yang dilakukan. Waktu lembur adalah waktu kerja yang melebihi 7 jam sehari untuk 6 hari kerja dan 40 jam dalam seminggu atau 8 jam sehari untuk 8 hari kerja dan 40 jam dalam seminggu atau waktu kerja pada hari istirahat mingguan dan atau pada hari libur resmi yang ditetapkan Pemerintah (Pasal 1 ayat 1 Peraturan Menteri no.102/MEN/VI/2004).
Baca Juga : Mudahnya pencatatan bisnis dengan Software Accurate
Menghitung Upah Lembur Sesuai Peraturan Pemerintah
Waktu kerja lembur hanya dapat dilakukan paling banyak 3 jam/hari dan 14 jam dalam 1 minggu diluar istirahat mingguan atau hari libur resmi.
Ketentuan tentang waktu kerja lembur dan upah kerja lembur diatur dalam Undang –Undang no.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan pasal 78 ayat (2),(4), pasal 85 dan lebih lengkapnya diatur dalam Kepmenakertrans no.102/MEN/VI/2004 mengenai Waktu dan Upah Kerja Lembur. Dalam hal ini Pasal 78 ayat (2) UU 13/2003 mengatur bagi pengusaha yang mempekerjakan pekerja melebihi waktu kerja wajib membayar upah lembur. Adapun syarat pengusaha dapat mempekerjakan pekerja melebihi waktu yang ditentukan yaitu:
Ada persetujuan pekerja/buruh yang bersangkutan.
Waktu kerja lembur hanya dapat dilakukan paling banyak tiga jam dalam satu hari dan empat belas jam dalam satu minggu.
Baca Juga: Fitur Accurate Online
Cara Menghitung Upah Lembur
Menghitung upah lembur sesuai peraturan pemerintah
Perhitungan lembur karyawan dibedakan menjadi dua:
- Lembur pada Hari Kerja
Rate upah lembur adalah 1,5x upah sejam pada jam pertama lembur dan 2x upah sejam pada jam seterusnya.
- Lembur pada Hari Libur Istirahat dan Hari Libur Nasional
Baca Juga: Harga Accurate Online
Untuk perusahaan dengan 5 hari kerja, rate adalah 2x upah sejam untuk 8 jam pertama, 3x upah sejam untuk jam ke-9 dan 4x upah sejam untuk jam ke-10 dan ke-11.
Untukperusahaan dengan 6 hari kerja, rate adalah 2x upah sejam untuk 7 jam pertama, 3x upah sejam untuk jam ke-8, dan 4x upah sejam untuk jam ke-9 dan ke-10.
Baca JUga: Aplikasi Accurate
Untuk hari libur yang jatuh pada hari kerja terpendek (misalnya Jumat), rate adalah 2x upah sejam untuk 5 jam pertama, 3x upah sejam pada jam ke-6, dan 4x upah sejam pada jam ke-7 dan ke-8.
Keterangan: upah 1 jam dihitung dengan rumus 1/173 x upah sebulan, yaitu upah pokok sebulan 100% beserta tunjangan tetap atau 75% upah pokok apabila Anda mendapatkan tunjangan tetap dan tidak tetap (Peraturan Kemenakertrans No. KEP. 102/MEN/VI/2004 Pasal 8 Ayat (2)).
Baca Juga : Mudahnya Rekonsiliasi Bank dengan Software Accurate
Contoh Perhitungan Lembur Karyawan
Misalnya, Anda memiliki satu karyawan yang bekerja lembur selama 3 jam pada hari Kamis. Gaji bulanan karyawan tersebut termasuk tunjangan tetap adalah Rp3.000.000. Berapa uang lembur yang harus Anda bayar?
Anda harus menghitung upah sejam dulu. Misalnya upah sejam: Rp3.000.000 x 1/173 = Rp17.341
Karena lembur dilakukan pada hari kerja, maka rate yang berlaku adalah 1,5x upah sejam pada jam pertama dan 2x upah sejam pada jam-jam berikutnya.
Uang lembur jam pertama: 1,5 x Rp17.341 = Rp26.011
Uanglembur jam kedua: 2 x Rp17.341 = Rp34.682
Uang lembur jam ketiga: 2 x Rp17.341 = Rp34.682
Total upah lembur = Rp26.011 + Rp34.682 + Rp34.682 = Rp95.375
Sayangnya, peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah ini tidak selalu sejalan dengan praktik di lapangan. Pasalnya, ada saja perusahaan yang tidak adil dalam membuat peraturan jam kerja shift maupun cara menghitung gaji karyawan. Salah satu faktor penyebabnya adalah kesulitan penghitungan gaji, apalagi mengingat rumitnya rumus perhitungan lembur karyawan seperti yang dijabarkan di atas.
Baca Juga: Accurate Online fitur harga dan cara beli
Oleh karena itu, diperlukan adanya perhitungan keuangan perusahaan yang baik agar upah karyawan dapat diberikan sesuai dengan perhitungan. Kini, Anda dapat membuat laporan keuangan dengan mudah menggunakan software akuntansi.
Seperti software Accurate merupakan software akuntansi yang dapat membantu Anda mengelola keuangan bisnis dengan baik. Software Accurate juga akan menyediakan laporan keuangan secara instan, sehingga Anda dapat lebih mudah melihat kondisi keuangan perusahaan. Melalui Accurate, Anda juga dapat mengelola aset perusahaan hingga stok barang dengan mudah.
Software Accurate memiliki 2 pite yaitu Accurate online yang berbasis cloud ( penyimpanan data ada di cloud server ) dan Accuraate desktop ( penyimpanan data ada di computer server ). Dengan harga Accurate yang terjangkau, Accurate akan menjadi solusi terbaik bagi pembukuan bisnis Anda.
Keduanya memiliki fitur yang hampir sama, hanya ada beberapa tambahan fitur di Accurate online seperti fitur approval, penggajian dll, ada juga fitur smartlink e-commerce yang terintegrasi dengan marketplace besar seperti Tokopedia, Shopee, dan Bukalapak untuk penjualan dan inventory nya. hanya saja di accurate online belum tersedia fitur project dan manufaktur seperti yang telah di sediakan di Accurate desktop. Untuk melihat fitur selengkapnya silahkan klik disini. Anda juga bisa free trial 30 hari gratis disini.
Related Posts :
Menghitung upah lembur sesuai peraturan pemerintah
- Harga Accurate online
- Cara berlangganan Accurate
- Harga Accurate desktop
- Cara beli Accurate
- Manual Book Accurate
- Minta Penawaran Accurate
- Program Accurate
- Accurate Offline
- Harga software Accurate
- Prepaid Activation Accurate Online
Harga Accurate online, program accurate, software accurate, aplikasi accurate, accurate offline
Leave A Comment